Banyak orang yang masih salah dalam mengartikan kalau bisnis startup sama dengan usaha kecil dan menengah (UKM) atau usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kenyataannya, ada banyak perbedaan mencolok antara startup dan UKM/UMKM.
Menurut UU No 20/2008 tentang UMKM, UMKM/UKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Modal aset untuk UKM adalah maksimal Rp 500 juta, sementara untuk UMKM adalah maksimal Rp 10 milyar.
Singkatnya, begitu usaha tersebut maju, maka dia tetap disebut UMKM/UKM, tergantung posisi aset yang dimiliki. Sedangkan startup adalah sebuah bisnis atau perusahaan yang baru dirintis.
- Modal
Hal pertama yang membedakan antara UKM dan UMKM yaitu modal yang digunakan dalam mendirikan usaha tersebut. Ketahuilah bahwa ternyata modal yang digunakan untuk mendirikan usaha yang disebut UKM sekitar Rp. 50.000.000 sedangkan modal awal mendirikan usaha UMKM adalah Rp. 300.000.000. Bahkan modal yang dikeluarkan untuk mendirikan usaha UMKM ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan startup akan berusaha mencari modal dari investor untuk mempercepat perkembangannya. Ini berarti bisnis startup dapat memilih untuk dibiayai oleh investor sampai mereka untung dengan sendirinya.
- Teknologi
Definisi startup juga sering disebut sebagai bisnis berbasis teknologi informasi. Teknologi merupakan jantung dari bisnis ini karena penunjang penting dalam memberikan jasa atau layanan. Para ahli IT dalam startup ini akan bekerja keras untuk menemukan teknologi aplikasi yang memudahkan jasa dan layanan. Sedang bisnis UMKM/UKM tidak menyandarkan diri 100 persen terhadap teknologi. Mereka berkreasi dalam produk namun penjualannya belum banyak melalui website atau secara online.
- Omset Penjualan
UKM hanya memiliki omset penjualan di bawah Rp. 200.000.000. , omset penjualan dari UMKM bisa mencapai Rp. 300.000.000 keatas sedang omset bisnis startup bisa milyaran.
Bisnis startup yang harus punya inovasi benar-benar baru dan fresh alias belum ada sebelumnya. Intinya bisnis startup bukan meniru bisnis yang sudah ada, tetapi menghasilkan bisnis baru yang booming dan lain daripada yang lain. Di bagian ini startup memiliki plusnya dibanding UMKM/UKM, karena ide atau produk baru yang dihasilkan tidak akan punya saingan sehingga startup tadi bisa mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun kekurangannya, tidak semua orang bisa muncul dengan inovasi baru yang karena butuh teknologi dan kreativitas tinggi.
Sons-it hadir membantu anda dalam pengembangan bisnis startup anda. Kami adalah Software House & IT Consultant yang akan membantu anda bersaing dalam era globalisasi. Tim kami bekerja secara profesional dalam memberikan solusi dalam pengembangan software.
Sekarang, mana yang lebih menarik menurut Anda, memulai usaha UKM,UMKM atau bisnis startup?Jika anda seseorang yang menyukai tantangan, hal baru , inovatif dan kreatif tidak ada salahnya mencoba memulai bisnis Startup, kami akan membantu anda semaximal mungkin.